11 Fakta Unik Pemilu di Seluruh Dunia

Photo: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Election_MG_3455.JPG (license: common creative 2.0)
1. Astronot Bisa Ikut Pemilu

Astronot yang sedang berada di Stasiun Luar Angkasa Internasional diperbolehkan untuk memilih sejak tahun 1997, ketika itu para anggota parlemen Texas sudah membuat suatu ketentuan yang memungkinkan kotak suara yang aman untuk dikirim ke ruang angkasa oleh Mission Control di Houston, Texas. Setelah astronot menentukan pilihan mereka, kotak-kotak suara mereka yang adalah berupa file-file PDF yang berisi kertas suara yang akan mereka terima dalam email, dikembalikan ke bumi, di mana pegawai akan membuka dokumen yang sudah dikodekan dan menyerahkan hard copy dari surat suara astronot untuk dihitung.

2. Di Estonia, Rakyat Bisa Memberikan Suara Secara Online

Sejak tahun 2005, Estonia sudah bisa menyajikan pemilu secara online dan tidak perlu menunggu dalam antrean di TPS setempat. Meskipun saat itu memilih secara offline masih lebih populer, dan pada tahun 2015, lebih dari 30% pemilih Estonia memanfaatkan keuntungan dari sistem voting online. Sistem Estonia dapat dilaksanakan karena setiap warga negara menerima kartu ID yang dapat dipindai dan PIN, yang juga dapat digunakan untuk memenuhi sejumlah tanggung jawab sipil, mulai dari pengajuan pajak hingga untuk membayar denda perpustakaan. (Meskipun kartu ID Estonia dan PIN digunakan untuk mengkonfirmasi identitas dirinya pada saat hari pemilihan, suara itu sendiri dienkripsi, dan me-render-nya secara anonim.)

3. Di Gambia Pemerintah Menjadi Sangat Kreatif Karena Masih Banyak Yang Buta Huruf.

Di Gambia rakyat mengikuti pemilu dengan menjatuhkan kelereng ke dalam drum-drum yang sudah diberi warna- tertentu dengan ada gambar para kandidat. Setiap drum diberi lonceng di mana ketika kelereng dijatuhkan akan membunyikan lonceng. Bila lonceng berbunyi dua kali petugas akan tahu bahwa terjadi kecurangan.

4. Ikut Pemilu Adalah Wajib di Australia

Setiap warga negara Australia yang berusia lebih dari 18 tahun diwajibkan oleh hukum untuk mendaftar pemilu. Siapa pun yang tidak muncul pada hari pemilu didenda sebesar AU$20. Bila tidak membayar denda tersebut bahkan akan menambah denda hingga sebesar AU$180 dan dapat mengakibatkan tuntutan pidana.

5. Para Pemilih di Swedia dan Prancis Secara Otomatis Sudah Terdaftar

Orang di Prancis dan Swedia tidak perlu pusing tentang waktu untuk pendaftaran menjelang hari pemilihan. Pemerintah otomatis mendaftarkan pemilih ketika mereka memenuhi syarat-di Perancis, yaitu setelah orang berusia 18. Swedia berdasarkan pada pendaftar pajak untuk membuat daftar warga yang memenuhi syarat.

6. Di Liechtenstein Pemilu digunakan Untuk Menentukan Status Kewarganegaraan

Di negara Eropa kecil Liechtenstein (populasi: 37.000) warga mengadakan pemilihan untuk memilih politisi, referendum-dan apakah akan memberikan kewarganegaraan atau tidak kepada mereka yang telah melamar menjadi warga negara setelah berada di kerajaan itu selama 10 tahun atau lebih.

7. India adalah Negara Yang Sangat Besar, Sehingga Pemilu Bisa berlangsung Berminggu-minggu

India memiliki lebih dari 800 juta pemilih, yang membuatnya sebagai negara demokrasi terbesar di dunia. Dalam rangka mengakomodasi pemilih sebesar itu, pemerintah mengadakan pemilu selama berminggu-minggu, atau bahkan berbulan-bulan. Yang terakhir pemilihan umum pada 2014, di mana warga negara India memilih 543 anggota parlemen, berlangsung selama sembilan hari yang terpisah-pisah dalam lima minggu.

8. Di Chile Pemilih Pria dan Wanita Dipisahkan Sampai Tahun 2012

Dimulai pada tahun 1930-ketika wanita pertama diberi hak untuk memilih dalam pemilihan lokal di Chili-pria dan wanita menuju lokasi pemungutan suara yang terpisah. Saat itu, pendaftaran yang terpisah dibuat untuk mengakomodasi pemilih perempuan yang baru terdaftar, yang masih dilarang ikut pemilihan suara dalam pemilihan nasional. Kebiasaan yang memisahkan pria dan wanita pada hari pemilihan bertahan bahkan setelah hak pilih diberikan dalam pemilu nasional (dan pendaftaran pemilihan nasional digabungkan) pada tahun 1949. Enam puluh tiga tahun kemudian, pemerintah memutuskan bahwa pemungutan suara tidak harus dipisahkan oleh jenis kelamin; Namun, pemilihan suara yang terpisah masih banyak dilakukan.

9. Para Cendekiawan/Ahli di Selandia baru Tidak Boleh Bicara Pada Hari Pemilu

Ini karena media (atau media sosial) akan menyajikan apa saja yang bisa mempengaruhi hasil pada saat hari pemilihan. Menurut satu laporan, "Berbicara di televisi tidak boleh menyebutkan sesuatu tentang kandidat, apalagi yang mungkin menang. Bahkan partai-partai politik diarahkan oleh pihak berwenang untuk 'tidak mem-publish halaman media sosial mereka.' "Siapa pun yang melanggar pembatasan obrolan pada Hari Pemilu akan kena denda sampai NZ$ 20,000 (atau sekitar US$ 14.000).

10. Ratu Inggris Berhak Memberikan Suara

Tidak ada hukumnya di UK yang melarang Ratu Elizabeth II berpartisipasi dalam pemilu. Tetapi untuk menunjukkan seobjektif mungkin, ia umumnya tidak mengikuti pemilu. Menjelang referendum Juni 2016 yang lalu di Inggris mengenai keanggotaan Uni Eropa, juru bicara Istana Buckingham mengatakan kepada wartawan bahwa, "Sangatlah jelas konvensi di sini, bahwa ratu di atas politik ... adalah konvensi bahwa keluarga kerajaan tidak memilih dalam pemilihan umum, dan ini merupakan perpanjangan dari konvensi itu. "

11. Jumlah Pemilih di AS Sangat Rendah Dibandingkan Dengan Negara Maju Lainnya

Menurut laporan 2016 tentang partisipasi pemilih di negara-negara maju, hanya 53,6 persen orang Amerika melaksanakan tugas sipil mereka selama siklus pemilu tahun 2012, yang menempatkan AS di peringkat 31 dari 35 negara maju. Sebaliknya, Belgia memiliki persentase tertinggi pemilih pada Pemilu 2014 yaitu sekitar 87,2 persen warga Belgia memberikan suara mereka.

Baca juga:


Comments

Popular posts from this blog

10 Pepatah Jawa Kuno Untuk Menjalani Hidup Yang Semakin Kompleks

Kumohon Ya Tuhan MB 218